
Kader Digital adalah pendamping teknis yang berkedudukan di desa yang memiliki peran mengembangkan ruang digital desa, memberikan literasi digital kepada masyarakat, memfasilitasi masyarakat dalam menyusun perencanaan kegiatan desa cerdas yang inklusif dan partisipatif yang mengacu pilar desa cerdasKader Digital adalah pendamping teknis yang berkedudukan di desa yang memiliki peran mengembangkan ruang digital desa, memberikan literasi digital kepada masyarakat, memfasilitasi masyarakat dalam menyusun perencanaan kegiatan desa cerdas yang inklusif dan partisipatif yang mengacu pilar desa cerdas.
Secara keseluruhan, dapat dipahami bahwa Kader Digital di desa bukan hanya berfungsi sebagai fasilitator teknologi, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mendorong masyarakat desa agar tidak tertinggal dalam perkembangan digital yang terus melaju cepat. Peran mereka bernilai penting dalam membantu mewujudkan setiap desa di tanah air menjadi desa yang cerdas, maju, bahkan mandiri.
Pengangkatan Kader Digital Desa Sido Mulyo, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 6 Tahun 2024, ditetapkan tanggal 7 Februari 2024. Mengangkat saudara Wawan Didity Mulyo, S.Kom., sebagai Kader Digital. Berikut SK penetapannya :