You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sido Mulyo
Sido Mulyo

Kec. Belitang, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

- - - Selamat Datang di Web Portal Resmi Desa Sido Mulyo Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur | Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanannya, Karena WEBSITE sedang dalam proses PERBAIKAN - - - Selengkapnya

Desa Sido Mulyo Mengikuti Ekpose Program Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sum-Sel

AdminSID 12 September 2022 Dibaca 121 Kali
Desa Sido Mulyo Mengikuti Ekpose Program Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sum-Sel

https://sidomulyo-belitang.my.id/; Hari ini, Senin 12 September 2022, untuk pertama kalinya Desa Sido Mulyo Kecamatan Belitang mengikuti Ekpose (pemaparan) Program Percontohan Desa Antikorupsi, bertempat di lantai 3 Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dimulai dari jam 09:00 sampai dengan selesai.

Kegiatan diikuti oleh :

  1. Desa Kurungan Nyawa 2, Kec. Buay Madang, Kab. OKU Timur;
  2. Desa Sido Mulyo, Kecamatan Belitang, Kab. OKU Timur;
  3. Desa Muara Gula Baru, Kec. Ujan Mas, Kab. Muara Enim;
  4. Desa Karang Dapo, Kec. Peninjauan, Kab. OKU;
  5. Desa Batumarta 1, Kec. Lubuk Raja, Kab. OKU;
  6. Desa Banjar Sari, Kec. Merapi Timur, Kab. Lahat;
  7. Desa Sumber Sari, Kec. Nibung, Kab. Musi Rawas Utara;
  8. Desa Kota Batu Kec. Warkuk Ranau Selatan, Kab. OKUS;
  9. Desa Sido  Mulyo 20, Kec. Muara Padang, Kab. Banyuasin.

Masing-masing peserta di berikan waktu 10 menit untuk ekpose/pemaparan kegiatan yang telah dilaksanakan untuk pencegahan tidak pidana korupsi dan 20 menit untuk tanya jawab dengan Tim Penguji. Setidaknya ada lima komponen dengan 18 indikator yang harus dipenuhi desa.

Adapun komponen-komponen itu antara lain, penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sumsel Bambang Wirawan,“Program desa anti korupsi ini juga bertujuan memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi,” katanya.
 
Kemudian dari 9 desa peserta, akan dinominasikan 3 desa untuk dijadikan percontohan Desa Antikorupsi. #