
https://sidomulyo-belitang.my.id/; Badan Pengawas Pemilu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Belitang) Kabupaten OKU Timur menerbitkan surat imbauan kepada Kepala Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa dan Badan Usaha Milik Desa, Desa Sido Mulyo. Surat itu berupa imbauan tidak melakukan tindakan yang dilarang dalam tahapan kampanye Pemilu.
Surat itu terbit tanggal 4 Desember 2023 dengan nomor surat : 078/HM.03.01/K.SS-12-03/12/2023 dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Belitang M. Riza Ferdian, SE.
Berikut imbauannya :