
SidomulyoNews; Bantuan Sosial (bansos) adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan terdampak oleh berbagai permasalahan sosial.
Namun, tidak semua masyarakat berhak menerima bansos.
Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 73/HUK/2024 tentang Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Menurut Keputusan Menteri Sosial Nomor 73/HUK/2024, ada 15 (lima belas) kriteria yang tidak layak menerima bansos, simak infografis dibawah ini :
Sumber : @pusdatinkesos