
https://sidomulyo-belitang.my.id/; Perkuat keterbukaan informasi publik di desa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten OKU Timur melakukan monitoring PPID Desa Sido Mulyo Kecamatan Belitang. Kegiatan dilaksanakan Senin (15 Juli 2024), pukul 08:00 WIB s.d selesai, yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik Diskominfo beserta staf, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pemberdayaan Desa Kecamatan Belitang, Pendamping Desa, dan Perangkat Desa Sido Mulyo.
Kegiatan berdasarkan Surat Sekretariat Daerah OKU Timur Nomor : 487/313/Diskominfo/2024, tanggal 28 Juni 2024, Perihal Monitoring PPID Desa, dimana setiap kecamatan diambil sampel 1 (satu) PPID Desa.
Maksud dan tujuan kegiatan monitoring PPID Desa adalah untuk mendorong PPID Desa dalam hal mengumumkan, menyediakan dokumen dan informasi serta melayani publik di tingkat desa. Dengan adanya organisasi tersebut diharapkan bisa lebih responsif dalam rangka memberi layanan informasi kepada masyarakat.
Semoga dengan terbentuknya PPID Desa, diharapkan Desa Sido Mulyo bisa menjadi desa yang informatif untuk masyarakat.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |