You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sido Mulyo
Sido Mulyo

Kec. Belitang, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

- - - Selamat Datang di Web Portal Resmi Desa Sido Mulyo Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur | Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanannya, Karena WEBSITE sedang dalam proses PERBAIKAN - - - Selengkapnya

Proses Pembayaran Zakat Fitrah di Desa Sido Mulyo

AdminSID 30 Maret 2025 Dibaca 39 Kali
Proses Pembayaran Zakat Fitrah di Desa Sido Mulyo

SidomulyoNews; Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik laki-laki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah memiliki tujuan untuk membersihkan hati dan harta, serta untuk membantu mereka yang membutuhkan, sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan suka cita tanpa kekurangan. Selain itu, zakat fitrah juga memiliki manfaat spiritual, sosial, dan ekonomi yang sangat penting dalam masyarakat Islam.

Proses pengumpulan zakat fitrah di Desa Sido Mulyo, dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid/Musholla di setiap dusun masing-masing. Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan setiap jiwa, beras minimal 2,5 Kg dan zakat berupa uang Rp.15.000,-/Kg (Rp. 37.500,- perjiwa).

Ketentuan ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Kepala Kemenag OKU Timur, Ketua MUI dan Ketua BASNAZ OKU Timur, Nomor : B-030/KK.06.08.05/BA.03.1/3/2025, A.10/MUI-OKUT/III/2005, 19/BAZNAS-OKUT/III/2025, bahwa besaran zakat fitrah tahun 1446 H/2025 M berupa beras minimal 2,5 Kg dan zakat berupa uang Rp.15.000,-/Kg.

Berikut Rekapitulasi Penerimaan Zakat Fitrah Tahun 1446 H/2025 M, di Desa Sido Mulyo Kecamatan Belitang :

REKAP_PENERIMAAN_ZAKAT_2025_UP_1