You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sido Mulyo
Sido Mulyo

Kec. Belitang, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

- - - Selamat Datang di Web Portal Resmi Desa Sido Mulyo Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur | Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanannya, Karena WEBSITE sedang dalam proses PERBAIKAN - - - Selengkapnya

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja TA 2024

AdminSID 23 Oktober 2023 Dibaca 88 Kali
Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja TA 2024

https://sidomulyo-belitang.my.id; Hari ini Senin 23 Oktober 2023, bertempat di Kantor Desa Sido Mulyo, Pemeritah Desa Sido Mulyo melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja (RKPDesa) Tahun Anggaran 2024. Musyawarah Desa (Musdes) RKP Desa TA 2024 dilaksanakan dan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh pemerintah Desa dengan tujuan untuk menyepakati hal yang bersifat strategis dalam pembangunan Desa.

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Belitang yang diwakili oleh Bapak Sungkono, SE., Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, MPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Kader TP PKK, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat.

Berdasarkan Pasal 37 Ayat 2 Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2022 yang mengatur tentang pedoman umum pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Dikatakan, bahwa penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa itu dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan Desa,
  2. Pencermatan ulang RPJM Desa,
  3. Penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa, dan
  4. Penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2024. Acara ditutup pada pukul 11:30 WIB dengan membaca Hamdallah.

#Tim PPID

c1  c2 
c3  c6 (1) 
c4  c5