
SidomulyoNews; Tim Inspektorat Daerah Kabupaten OKU Timur melakukan Audit Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 pada hari ini, Selasa 26 Maret 2024 bertempat di Aula Kantor Camat Belitang. Tim Inspektorat Daerah yang berjumlah 5 orang disambut baik oleh Camat Belitang beserta jajaran.
Kegiatan ini berdasarkan Surat Inspektorat Daerah Kab. OKU Timur, Nomor: 700/353/Inspekt/2024 tanggal 13 Maret 2024 tentang Audit Keuangan Desa Tahun 2023, dan Surat Camat Kecamatan Belitang Nomor: 410/133/16.08.03/2024 tanggal 20 Maret 2024 tentang Audit Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 dengan Berbantuan Aplikasi Siskeudes.
Pada acara ini dihadiri Kepala Desa, Kaur Keuangan (Bendahara Desa), dan Operator Siskeudes Desa se-Kecamatan Belitang. Pembinaan ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi dalam penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa khususnya tahun 2023. Pada kegiatan ini, yang menjadi fokus pemeriksaan adalah dokumen tiap-tiap bidang pengelola pelaksana kegiatan desa diantaranya :
- Buku Kas Umum (BKU) Tahun 2023;
- RPD dan RAB (ADD dan DD) Tahun 2023;
- SPJ ADD dan DD Tahun 2023;
- Perdes (APBDes, RPJMDes, RKPD, dll);
- SK Perangkat Desa;
- Perdes Pembentukan BUMDes, SK Pengurus BUMdes, Dokumen Perencanaan BUMDes, dan Dokumen Anggaran BUMDes, Dokumen Pengelolaan BUMDes, Dokumen Perjanjian Bagi Hasil, dll;
- Data Aset Desa;
- Quisioner
Dan untuk Audit Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023, yang menjadi sample adalah Desa Sukajadi dan Desa Tanjung Raya.
#Tim PPID
![]() |
![]() |
![]() |